JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memberikan dana talangan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal.
Nantinya, Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana.
Kini Pemkab mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.
Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.
Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.
Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.
Keenam KUD itu yaitu, KUD Amertha Buana di Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta.
Kemudian KUD Catur Guna Amertha di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.