BALI – Seorang pemuda berinisial KR alias Tebel (19) warga di Buleleng, Bali, diburu polisi lantaran diduga telah menganiaya mantan pacarnya berinisial MWR (25).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan bengkak.
Kasus penganiayaan itu ditangani Polsek Sawan, Buleleng. KR kini masih diburu polisi.
“Terhadap korban, sudah divisum dan setelah visum diperkenankan untuk pulang. Untuk kasus masih ditangani Polsek Sawan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, melalui keterangan tertulis, Senin (27/6).
Sumarjaya mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/6) sekitar 16.00 Wita, di depan Pura Dalem, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan pacarnya. “Tiba-tiba KR langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban. Sehingga, korban mengalami luka memar atau bengkak pada lengan kanan, leher serta pinggang,” katanya.
Sementara, untuk saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan pelaku untuk ditangkap dan mengetahui motifnya.
“(Motifnya) masih diselidiki, karena terduga pelaku belum diamankan dan sedang dicari,” ujarnya.