Lakukan Pungli di Pelabuhan Gilimanuk, Dua Oknum Dishub Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Provinsi Bali. (Foto: istimewa)

DENPASAR- Polda Bali menangkap dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bali pelaku pungli di Pelabuhan Gilimanuk. Kedua oknum Dishub itu berbagi peran untuk memungut uang dari para sopir truk yang melintas di jembatan timbang.

Kedua pelaku adalah I Gusti Putu Nurbawa (44) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), dan Ida Bagus Ratu Suputra (47) yang merupakan pegawai kontrak.

“Dua pelaku jabatannya adalah pengatur dan satu pelaksana,” kata Kepala Satgas Saber Pungli Polda Bali, Kombes Arif Prapto Santoso di Denpasar, Rabu (12/4/2023).

Arif menjelaskan, modus keduanya yakni dengan melakukan tawar-menawar kepada para sopir truk yang kelebihan muatan berdasarkan hasil pemeriksaan di jembatan timbang.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap ASN yang Lakukan Pungli di Menara Mercusuar Anyer

Keduanya menawarkan bebas tilang asalkan sopir truk bersedia menyetor sejumlah uang. Dari keterangan sejumlah sopir, mereka memberikan uang mulai dari Rp20.000 hingga Rp200.000 kepada kedua pelaku. 

Berdasarkan informasi itu, Satgas Saber Pungli Polda Bali melakukan penyelidikan. Keduanya diketahui bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Mereka berdua belum setahun bertugas di tempat itu.

Setelah melakukan pengintaian, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 April 2023. Polisi menemukan barang bukti uang hasil pungli hingga Rp7 juta. Uang tersebut ada yang tersimpan di laci dan tas salah satu pelaku.

Arif mengatakan, Ditreskrimsus Polda Bali yang menyelidiki kasus ini dengan melakukan pendalaman. Diduga ada keterlibatan pihak lain yang ikut melakukan pungli dan menikmati hasilnya.

BACA JUGA :  Menari dan Berpose Tak Pantas di Pura Pengubengan Besakih, 3 Bule Rusia Ditangkap

“Saat ini baru dua orang tersebut tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *