SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan seluruh hewan ternak yang terpapar radiasi bahan radioaktif Cesium-137 di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akan dimusnahkan.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi penyebaran zat berbahaya yang dikhawatirkan telah masuk ke tubuh hewan melalui proses pernapasan atau pakan.
“Kalau ternak akan berbeda perlakuannya, karena ada kemungkinan radiasi sudah terhirup dan masuk ke dalam tubuh hewan. Kemarin ada kesepakatan, ternak yang terpapar akan dimusnahkan, dan nanti akan diganti oleh pemerintah daerah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, di Puskesmas Cikande, Selasa (22/10/2025).
Menurut Zaldi, hasil pemeriksaan fisik luar terhadap ternak memang tidak menunjukkan tanda-tanda paparan. Namun, untuk memastikan kondisi internal hewan, sampel harus diperiksa lebih lanjut di laboratorium Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Serpong, Tangerang Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkab bersama lembaga teknis untuk memastikan tidak ada residu radiasi yang dapat membahayakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Relokasi Warga Dilakukan Bertahap
Selain penanganan ternak, Pemkab Serang juga menyiapkan tiga gelombang relokasi bagi warga yang tinggal di sekitar titik terpapar radiasi Cesium-137.
Relokasi dilakukan sesuai pola kerja tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Brimob Polri, dan TNI AD, yang tengah melakukan proses dekontaminasi di lapangan.
“Relokasi dilakukan bertahap mengikuti pola pembersihan tim teknis. Untuk gelombang pertama ada 19 kepala keluarga (KK) dengan 64 jiwa, dari total 30 KK yang akan direlokasi,” jelas Zaldi.
Selama proses berlangsung, pemerintah akan memastikan warga tidak kembali ke rumah masing-masing agar tidak terpapar ulang.
“Tim dari Bapeten, BRIN, Gegana, dan TNI AD akan membersihkan area rumah dan lingkungan sekitar. Karena itu, warga diminta tidak kembali dulu sampai dinyatakan aman,” imbuhnya.
Bantuan dan Fasilitas di Lokasi Relokasi
Untuk menjamin kebutuhan dasar warga selama masa relokasi, Pemkab Serang menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta per KK, disertai kasur, kompor, sembako, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan hidup lainnya.
Zaldi menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut sudah disalurkan dan tempat relokasi dipastikan aman dari paparan radiasi.
“Semua kebutuhan sudah kami distribusikan dan lokasi relokasi sudah diverifikasi aman dari radiasi Cesium-137,” kata Zaldi.
Latar Belakang Kasus
Kasus paparan Cesium-137 di kawasan industri Cikande mencuat sejak awal Oktober 2025 setelah tim gabungan menemukan material logam bekas terkontaminasi dari beberapa perusahaan dan lapak besi tua.
Hingga kini, lebih dari 240 ton material terkontaminasi telah dievakuasi ke tempat penyimpanan sementara di PT Peter Metal Technology, Cikande.
Pemerintah pusat bersama Pemkab Serang terus melakukan pembersihan dan pemantauan area terdampak, termasuk pemeriksaan kendaraan dan hewan yang berada di sekitar lokasi.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah selama proses dekontaminasi berlangsung.*
























