Diduga Tipu Pengusaha Kendari Rp 1,6 M, Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan

  • Bagikan
Ajudan Pribadi (Foto: istimewa)

JAKARTA – Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi kembali dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan oleh seorang pengusaha Didit Hariyadi asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ajudan Pribadi diduga menipu pengusaha dari Kendari sehingga sang pengusaha rugi Rp 1,6 miliar.

Kuasa hukum korban, Hasbi Hasnan yang ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/7/2023), mengungkapkan berdasarkan surat laporan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel tertanggal 13 Juli 2023, selebgram Ajudan Pribadi menawarkan sejumlah kendaraan kepada Didit sejak April hingga Desember 2022.

Kendaraan yang ditawarkan selebgram Ajudan Pribadi itu menawarkan satu unit jetski, mobil mewah berbagai merk seperti Mercedez Benz, Toyota, dan Mistsubishi tetapi barangnya tak kunjung tiba.

BACA JUGA :  Sah! Dengan Mahar 1.507 Euro hinga Emas 157 Gram, Via Vallen Resmi Dipinang Chevra Yolandi

“Sampai kepada laporan pidana yang kami buat itu didasari pada adanya sikap kurang kooperatif lagi dari terlapor berkaitan dengan hal-hal yang telah dijanjikan kepada klien kami, berupa satu unit jetski, kendaraan roda empat dengan beberapa merek seperti Mercedes Benz, Mitsubishi dan Toyota Fortuner, Mitsubishi Strada, Mercedes Benz itu yang tipe berapa untuk tahun 2021,” tuturnya.

Antara Akbar dengan Didit sebelumnya berkenalan di sebuah acara di hotel kawasan Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Sulsel, pada Maret 2022. Selang beberapa waktu, Akbar melalui aplikasi percakapan Whatsapp lalu menawarkan kendaraan mewah bekas dengan harga lebih miring.

Hingga Desember 2022, Akbar berkali-kali menawarkan kendaraan kepada Didit meski barang yang sudah dipesan sebelumnya belum tiba. Akbar juga meminta uang secara bertahap kepada Didit via transfer dengan dalih biaya operasional. Namun hingga saat ini, Ajudan Pribadi tidak memiliki iktikad untuk mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA :  Masih Jomblo, Tamara Bleszynski Curhat di Malam Minggu

“Untuk total kerugian yang telah dikeluarkan oleh klien kami ini adalah senilai Rp 1,655 miliar,” imbuhnya.

Penulis: RedEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *