SUKABUMI — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, menerima audiensi dari Aliansi Kaum Muda Sukabumi Melawan (AKMSM) di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (6/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung terbuka sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Dalam dialog itu, perwakilan AKMSM menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan reses anggota DPRD, mulai dari aspek keterbukaan informasi, pola pelibatan masyarakat, hingga pengelolaan hasil reses yang dinilai perlu dioptimalkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi internal. Setiap poin yang disampaikan akan diinventarisasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD menegaskan, lembaganya berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pelaksanaan reses sebagai instrumen utama penyerapan aspirasi masyarakat.
“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola ke depan, khususnya dalam memastikan hasil reses benar-benar berdampak pada perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Komisi IV DPRD juga mendorong peningkatan kualitas partisipasi publik agar proses reses tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih konkret dan tepat sasaran.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penguatan dialog konstruktif antara masyarakat dan lembaga legislatif. Melalui komunikasi yang terbuka, DPRD dan elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.*(Asep)

























