DPRD Sukabumi Mediasi Warga Cikidang dan Perusahaan Soal Hak Kepemilikan Lahan

  • Bagikan

SUKABUMI — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi Paguyuban Pemilik Rumah dan Kebun Cikidang (PPRKC) terkait persoalan hak kepemilikan rumah dan kebun di kawasan Cikidang Plantation Estate (CPE). Pertemuan berlangsung di Aula BKPSDM, Senin (6/4/2026), sebagai respons atas pengaduan masyarakat yang disampaikan paguyuban tersebut.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan PT Kidang Gesit Perkasa (KGP) yang dipimpin Direktur Budi Handoko, unsur ATR/BPN, Dinas Penataan Ruang dan Tata Bangunan (DPTR), serta Camat Cikidang.

Dalam forum tersebut, perwakilan PPRKC yang terdiri dari ketua dan enam pengurus menyampaikan empat tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi kejelasan legalitas tanah kebun yang telah dibeli warga, penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), jaminan keamanan, serta skema bagi hasil kebun.

BACA JUGA :  Hanyut Akibat Jembatan Putus di Sungai Digoel, 1 Anggota TNI Ditemukan dan 3 Personel Polri Masih Pencarian

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi titik awal tercapainya kesepahaman antara warga dan pihak perusahaan.

“Insya Allah kami akan berupaya maksimal memediasi agar masyarakat memperoleh haknya sesuai kesepakatan,” ujar Iwan.

Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD merumuskan dua poin penting. Pertama, untuk lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tengah berproses menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), perusahaan diminta menjalankan proses sesuai aturan tanpa menelantarkan lahan. Kedua, untuk lahan yang telah berstatus HGB, DPRD mendorong DPTR dan ATR/BPN agar membantu proses kepemilikan warga sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Simulasi SISPAMKOTA, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Iwan berharap langkah mediasi ini dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi warga serta menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Dengan amanah yang kami emban, kami ingin mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang harmonis, sejahtera, dan tertata,” pungkasnya.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights