JAKARTA- Guru Besar bidang Geopolitik Timur Tengah dari Universitas Gadjah Mada, Siti Mutiah Setiawati, mendesak pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan langkah penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah. Seruan tersebut muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak akhir pekan lalu.
Menurut Siti, perhatian utama pemerintah seharusnya tertuju pada keselamatan WNI yang berada di negara-negara Teluk. Ia menilai situasi keamanan yang memburuk berpotensi mengancam warga Indonesia yang bekerja maupun tinggal di kawasan tersebut.
“Ada hal yang perlu kita pikirkan lebih jauh, yaitu yang paling dekat saat ini adalah menyelamatkan warga Indonesia yang berada di sana,” ujar Siti saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (5/3).
Siti menjelaskan, negara-negara Teluk seperti Irak, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Iran merupakan kawasan dengan konsentrasi pekerja migran Indonesia yang cukup tinggi. Berdasarkan pengalamannya saat tergabung dalam satuan tugas pengawas pekerja migran beberapa tahun lalu, jumlah pekerja Indonesia di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar tiga juta orang untuk kategori pekerja tidak terampil, belum termasuk tenaga kerja terdidik.
Ia juga mengungkapkan pengalaman salah satu mahasiswinya yang memiliki anggota keluarga bekerja di Iran dan merasakan langsung situasi mencekam akibat konflik. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan opsi evakuasi bagi WNI, meskipun tidak seluruh warga bersedia meninggalkan wilayah tersebut.
Siti mengaku sempat berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait rencana evakuasi tersebut. Namun, ia menyebut sebagian warga memilih tetap bertahan di negara tempat mereka bekerja karena merasa masih aman.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengevakuasi WNI apabila situasi keamanan memburuk. Terlebih, sejumlah maskapai penerbangan mulai membatasi bahkan menangguhkan operasional penerbangan akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Negara-negara Teluk selama ini merupakan simpul penting penerbangan global. Maskapai besar seperti Qatar Airways, Emirates, Etihad Airways, Gulf Air, dan Saudia menjadi jalur utama perjalanan internasional, termasuk bagi warga Indonesia.
Siti mengingatkan bahwa gangguan terhadap jalur penerbangan tersebut berpotensi membuat banyak WNI tertahan di bandara atau kesulitan meninggalkan kawasan jika konflik semakin meluas.
“Yang memprihatinkan adalah kemungkinan warga Indonesia tertahan di bandara atau kesulitan mendapatkan penerbangan keluar dari kawasan. Itu yang harus lebih kita perhatikan,” katanya.
Selain itu, Siti juga menilai pemerintah Indonesia sebaiknya tidak terlalu memaksakan diri untuk berperan sebagai mediator konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia berpendapat, langkah tersebut kurang realistis dalam situasi geopolitik saat ini.
Menurutnya, syarat utama sebuah negara dapat menjadi mediator konflik internasional adalah memiliki posisi netral serta dapat diterima oleh semua pihak yang bertikai. Dalam konteks konflik saat ini, Siti menilai Indonesia sulit memenuhi kedua syarat tersebut, terutama setelah bergabung dalam inisiatif Board of Peace yang di dalamnya terdapat Amerika Serikat dan Israel.
“Kalau kita ingin menjadi penengah, syarat pertama adalah netral. Sementara posisi kita sekarang sudah dianggap berpihak oleh sebagian pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain netralitas, mediator juga harus mendapat kepercayaan dari kedua belah pihak yang berkonflik. Menurutnya, meskipun Amerika Serikat dan Israel mungkin dapat menerima Indonesia sebagai mediator, belum tentu Iran memiliki pandangan yang sama.
Siti menegaskan pandangan tersebut bukan untuk merendahkan posisi Indonesia di kancah internasional, melainkan sebagai penilaian objektif terhadap realitas geopolitik global.
Ia juga mencontohkan upaya mediasi yang pernah dilakukan oleh negara lain seperti Oman yang memiliki kedekatan dengan Iran. Meski demikian, upaya tersebut tetap gagal ketika konflik kembali memanas di tengah proses perundingan.
Selain itu, ia menyinggung pengalaman kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang dimediasi oleh negara-negara besar seperti Uni Eropa dan Jerman. Kesepakatan tersebut juga mengalami kegagalan setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian tersebut.
Berkaca dari berbagai pengalaman tersebut, Siti menilai gagasan Indonesia untuk menjadi mediator konflik saat ini tidak realistis. Ia menegaskan pemerintah sebaiknya lebih fokus pada langkah konkret, terutama memastikan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan yang terdampak konflik.
“Yang paling mendesak sekarang adalah memastikan keselamatan warga kita di sana,” ujarnya.*

























