SUKABUMI — Pemerintah Desa Mekar Nangka, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi terkait isu pengelolaan uang donasi yang sempat menjadi sorotan. Kepala Desa Mekar Nangka, Ibu Emar, menegaskan bahwa persoalan yang mencuat diduga kuat disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak penerima bantuan dan pengelola dana di tingkat desa.
Menurutnya, donasi yang dihimpun dari para kader memang ada dan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, perbedaan pemahaman mengenai alur pengumpulan dan penyaluran dana menjadi pemicu munculnya persepsi yang kurang tepat di masyarakat.
“Donasi itu benar ada, tetapi pengumpulannya dilakukan secara bertahap oleh para kader, tidak sekaligus. Jadi mungkin ada anggapan dana tersebut langsung terkumpul penuh, padahal prosesnya berbeda,” ujarnya kepada media, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kader memiliki waktu dan kemampuan yang berbeda dalam menggalang donasi, sehingga setoran kepada bendahara desa juga dilakukan secara bertahap. Kondisi ini dinilai wajar dalam sistem pengumpulan donasi berbasis partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Ibu Emar membantah adanya dugaan penahanan atau penyalahgunaan dana oleh bendahara desa. Ia memastikan seluruh pemasukan dan pengeluaran dana tercatat secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua dana yang masuk dan keluar, khususnya yang bersumber dari kegiatan posyandu, memiliki catatan yang jelas. Setiap kader juga melaporkan secara terbuka kepada bendahara desa,” tegasnya.
Pemerintah desa, lanjutnya, menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan, termasuk dana donasi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa informasi terkait penggunaan dana dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.
Ibu Emar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.
“Ini murni miskomunikasi. Tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara,” pungkasnya.*(Asep)

























