JAKARTA – Polemik praktik parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Selain dugaan aktivitas yang berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan tuntas, sikap tertutup pejabat terkait kini turut menjadi sorotan publik.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Susilo Dewanto hingga kini belum memberikan keterangan resmi meski telah berulang kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait maraknya praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Minimnya respons dari pejabat berwenang menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penanganan persoalan yang terjadi di kawasan strategis itu. Terlebih, lokasi praktik parkir liar berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yang seharusnya menjadi area prioritas pengawasan dan penertiban.
Situasi tersebut dinilai memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Bahkan, muncul persepsi publik adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat serta membuka peluang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, menilai sikap tidak responsif pejabat terhadap konfirmasi media patut menjadi perhatian serius dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Diamnya para pejabat ini bukan sekadar kelalaian. Sikap tersebut patut dicermati sebagai indikasi lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Awy, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan bahwa merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat melalui media.
“Jika tidak ada persoalan, seharusnya dijelaskan. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Sikap bungkam justru memicu spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Awy mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi internal terhadap kinerja jajaran di tingkat suku dinas.
“Saya berharap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menutup mata. Aparatur di bawahnya harus sigap, responsif, dan terbuka terhadap konfirmasi wartawan. Ini menyangkut pelayanan publik, bukan urusan pribadi,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakresponsifan pejabat terhadap media berpotensi mencederai prinsip transparansi serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya praktik parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan maupun alasan tidak diresponsnya konfirmasi wartawan.
Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan serta menelusuri langkah penanganan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap praktik parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.*

























