Kota Tangerang – Berawal dari rencana study tour / kunjungan ke Bali oleh SMK/SMAPGRI 109 Kota Tangerang yang mewajibkan murid untuk ikut dalam hal agenda tersebut dan ini mendapat sorotan dari beberapa LSM yang ada di Kota Tangerang seperti LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) dan LSM Presium Jaringan Rakyat ( PIJAR )
Harris SH Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (LSM Kipang) di kantornya mengatakan dirinya sangat miris melihat ada sekolah terkesan bandel atau melawan intruksi Gubernur padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang secara tegas melarang kegiatan karyawisata, study tour, dan outing class ke luar Provinsi Banten bagi siswa SMA, SMK, dan SKh. Kata Harris ( minggu 18/5/2025)
Lebih lanjut ketua Kipang menjelaskan Kepsek PGRI 109 terkesan menganggap Anjing menggong Kafilah berlalu dan ini yang membuat miris apalagi tidak ada tanggapan dari Ketua PGRI Provinsi Banten terkesan mendapat Dukungan dari nya, Ketua PGRI Provinsi Banten yang digadang gadang calon kuat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Jelasnya.
Oleh karena itu LSM Kipang memohon kepada Gubernur Banten untuk mengevaluasi dalam menentukan pembantu nya dan agar mencari yang punya ketegasan dalam menjalankan intruksi Surat Edaran yang di keluarkan, menurut nya ini sangat tidak cocok Tandanya
Hal senada datang dari Haerul Herdiansyah Ketua LSM PIJAR dikantornya mengatakan dirinya melihat ada pelemahan pada Pimpinan (Gubernur red) dalam menjaga atau menjalankan Kebijakan Gubernur ini menedakan tidak dapat bersinergi oleh karena itu harus ada kajian agar dapat bersinergi dalam dunia pendidikan Provinsi Banten