Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui masih memiliki “utang besar” kepada publik: lima buronan kelas kakap hingga kini belum juga tertangkap. Di antara mereka, terdapat nama-nama yang sudah lama menjadi perhatian publik, seperti Harun Masiku dan pasangan suami-istri pemberi suap kepada perwira Polri.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
“KPK masih punya utang. Apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” ujar Fitroh di hadapan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, KPK bahkan menampilkan wajah kelima buronan yang masih bebas berkeliaran sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bahwa pekerjaan rumah mereka belum tuntas.
Lima Buronan yang Jadi ‘Utang’ KPK
Meski sejumlah upaya telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan aparat penegak hukum lain serta koordinasi dengan negara-negara sahabat, kelima nama ini masih belum bisa dibawa ke meja hijau:
- Paulus Tannos
Tersangka korupsi proyek e-KTP yang diketahui berada di Singapura. Meski telah ditangkap, proses ekstradisinya masih tertahan oleh proses hukum setempat. - Harun Masiku
Eks caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keberadaannya masih menjadi misteri sejak menghilang pada awal 2020. - Kirana Kotama
Pengusaha pemilik PT Perusa Sejati yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal perang untuk Filipina. Hingga kini belum diketahui posisinya. - Emylia Said & Herwansyah
Pasangan suami-istri yang masuk daftar buron dalam kasus suap terhadap perwira Polri, AKBP Bambang Kayun. Keduanya juga dicari oleh Bareskrim Polri atas kasus pemalsuan surat.
KPK Tegaskan Komitmen, Minta Dukungan Publik
Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya tak tinggal diam. Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari pelacakan digital, pemantauan lintas batas, hingga kerja sama dengan Interpol.
“KPK telah melakukan berbagai upaya dan berkoordinasi dengan penegak hukum nasional maupun internasional untuk menangkap mereka,” tegas Fitroh.
Ia menambahkan, penampilan wajah para buronan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen KPK untuk menuntaskan tugasnya sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
“Mudah-mudahan, dengan doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, KPK dapat segera melunasi utang ini,” tuturnya.
Publik Menanti Jawaban
Lima nama yang masih berada di luar jangkauan hukum ini menjadi ujian kredibilitas KPK di mata publik. Di tengah kritik terhadap performa dan independensi lembaga antirasuah, keberhasilan atau kegagalan menangkap mereka bisa menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat ke depan.
Kini, bola panas ada di tangan KPK. Mampukah mereka melunasi “utang besar” ini? Ataukah nama-nama tersebut akan terus menjadi catatan kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia?