Mengerikan! Bayi Diperjualbelikan ke Singapura, Polisi Ungkap 20 Pelaku

  • Bagikan
Mengerikan! Bayi Diperjualbelikan ke Singapura, Polisi Ungkap 20 Pelaku.

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap fakta mengejutkan terkait sindikat perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penjualan bayi. Hingga kini, total 44 bayi tercatat menjadi korban, dengan satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia di Pontianak akibat sakit.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Suwarwan, mengatakan jumlah korban masih bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan yang terus dilakukan.

“Hari ini tercatat total 44 bayi, dan kemungkinan jumlah itu akan terus bertambah,” ujar Suwarwan saat dikonfirmasi, Kamis (7/8).

Dari total tersebut, 27 bayi dijual ke luar negeri, terutama ke Singapura, sedangkan 17 lainnya dipasarkan di dalam negeri. Tragisnya, satu bayi meninggal dunia di Pontianak saat berada dalam kendali sindikat.

BACA JUGA :  8 Anggota Polisi Diduga Pelaku Penyerangan Rumah Sakit akan Jalani Pemeriksaan di Propam Medan

Polisi berhasil menyelamatkan delapan bayi yang saat ini telah diamankan dan dititipkan di sebuah panti asuhan di Kota Bandung.

“Kami terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan korban lainnya,” imbuhnya.

Sindikat Terorganisir, 20 Tersangka dan 6 Buron

Pengungkapan kasus ini pertama kali diumumkan pada 14 Juli lalu. Sejauh ini, Polda Jabar telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, sementara 6 lainnya masih dalam pengejaran.

Jaringan sindikat ini diketahui beroperasi lintas provinsi dan negara. Bayi-bayi yang dijual bukan hanya berasal dari Jawa Barat, melainkan juga dari berbagai wilayah lain di Indonesia. Penjualan ke luar negeri, terutama ke Singapura, dilakukan dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan adopsi ilegal dalam negeri.

“Untuk adopsi lokal, tarifnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta,” kata Suwarwan dalam pernyataan sebelumnya.

Polda Jabar menegaskan akan terus menelusuri jaringan internasional dalam kasus ini, sekaligus menggencarkan upaya penyelamatan korban yang masih berada dalam cengkeraman sindikat.*

BACA JUGA :  Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy Ditolak LPSK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights