PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna pada Rabu (13/8/2025), setelah gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung pada pendudukan gedung DPRD oleh perwakilan massa.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai polemik yang terjadi di Kabupaten Pati, mulai dari kisruh pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo hingga kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang sempat memicu kemarahan warga.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyatakan usulan pemakzulan didasarkan pada dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan sejumlah kebijakan kontroversial.
“Pengisian jabatan direktur RSUD Soewondo dan pergeseran anggaran 2025 menjadi alasan kuat bagi kami untuk menggunakan hak angket,” ujar Narso.
Senada, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa kebijakan Bupati Sudewo telah menimbulkan kegaduhan yang luas.
“Hak angket ini diajukan karena Bupati dinilai melanggar janji sumpah jabatan dan memicu instabilitas di Pati. Prosesnya akan segera kami tuntaskan,” kata Joni.
Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Yeti, perwakilan fraksi, menilai hak angket perlu digunakan untuk menjamin transparansi dan menjaga kondusivitas daerah berjuluk Bumi Mina Tani tersebut.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Mahdun menyoroti dampak kebijakan kenaikan PBB-P2.
“Meskipun kebijakan itu akhirnya dibatalkan, efeknya sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pemerintah harus lebih hati-hati dalam membuat kebijakan,” tegas Mahdun.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Pati Ali Badrudi mengetok palu tanda persetujuan hak angket. Pansus yang dibentuk nantinya akan mengusut tuntas seluruh kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap bermasalah.
“Pansus ini akan bekerja untuk mendalami kebijakan Bupati Pati dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.
Dengan disepakatinya hak angket dan pembentukan pansus, proses politik menuju kemungkinan pemakzulan Bupati Sudewo kini resmi bergulir di DPRD Pati.*