Kapolri Pastikan Proses Hukum 7 Polisi Penabrak Ojol Ditangani Cepat dan Transparan

  • Bagikan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bicara penanganan 7 Brimob pelindas driver ojol Affan Kurniawan. (AFP/ADITYA AJI)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Listyo menegaskan tujuh anggota polisi yang berada di dalam rantis tersebut kini tengah diperiksa secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat, marathon, sehingga segera bisa diinformasikan kepada masyarakat,” kata Listyo dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri juga menyampaikan bahwa Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, telah diberikan tenggat waktu satu minggu untuk menyiapkan sidang etik terhadap para terduga pelanggar.

BACA JUGA :  Said Iqbal: Aksi Buruh 28 Agustus Bukan Hanya di Jakarta, Tapi Nasional

“Tidak menutup kemungkinan, apabila memang ditemukan kesalahan, kasus ini juga diproses secara pidana,” tegasnya usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor.

Selain itu, Listyo membuka ruang bagi lembaga independen seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau jalannya proses hukum. “Kami sudah membuka akses untuk Kompolnas dan Komnas HAM agar bisa mengikuti dan mengawasi penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebutkan tujuh polisi yang telah diamankan terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari perwira hingga bintara. Mereka adalah Kompol CDC (inisial C), Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, serta dua personel berinisial Y dan J.

BACA JUGA :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Affan Kurniawan menjadi korban ketika sedang mengantarkan pesanan makanan dan terjebak dalam kerumunan massa di kawasan Pejompongan. Rantis Brimob yang melaju kencang tiba-tiba menabrak dan melindasnya, hingga nyawanya tak terselamatkan. Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi di berbagai kota dan sorotan tajam dari publik, baik dalam negeri maupun media internasional.

Hingga kini, publik menunggu langkah tegas Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus menjawab tuntutan keadilan bagi keluarga korban.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights