Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026 di Paripurna DPRD

  • Bagikan
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026 di Paripurna DPRD.

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 disusun berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Anggaran tersebut, tegasnya, tetap mengedepankan kebijakan daerah untuk menjawab dinamika perekonomian sekaligus mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Asep Japar.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP

Fokus Agroindustri dan Pariwisata

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema ini dipilih untuk memperkokoh sektor unggulan yang diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Pembangunan 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” jelasnya.

Selaras dengan Kebijakan Nasional

Bupati juga menegaskan, arah APBD 2026 mengikuti arahan Presiden yang menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2026. Arsitektur APBN tahun depan disebut diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

BACA JUGA :  Jadi Acuan Kepala Daerah Baru, Pj Tekankan Pentingnya KLHS RPJMD di Masa Transisi

“Kami harus melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang paling berdampak dan mendesak,” tambahnya.

Prioritas Pelayanan Dasar

Pemkab Sukabumi, lanjut Bupati, akan memfokuskan alokasi anggaran pada pencapaian target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Seluruh perangkat daerah diminta menyusun anggaran berdasarkan skala prioritas dan kewenangan, dengan mengutamakan program pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi,” tegasnya.

Harapan untuk Pemerataan Pembangunan

Di akhir penyampaian nota pengantar, Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.*

BACA JUGA :  Sembilan Desa di Aceh Diserang Gajah Liar
Penulis: Asep
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights