Demokrat Tolak Penundaan Pemilu 2024, Sistem Pemilu Indonesia 5 Tahun Sekali

  • Bagikan
Kepala Bakomstra Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (Foto: Antara)

JAKARTA – Partai Demokrat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menjelaskan, sistem demokrasi Indonesia telah menentukan bahwa pemilu digelar secara berkala 5 tahun sekali.

Prinsip ini diminta dipatuhi semua pihak, agar tidak mengalami kemunduran.

“Jika memang kita ingin menjaga iklim demokrasi kita tetap kondusif dan semakin maju. Bukan malah terperosok dalam jurang kemunduran,” ujar Herzaky.

Demokrat juga mengingatkan, pembatasan diberlakukan untuk menghindari perilaku abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Pembatasan yang diperlukan, untuk menjaga agar Indonesia terhindar dari perilaku abuse of power dari para elitnya,” katanya dikutip, Minggu (6/3).

BACA JUGA :  Soal Penundaan Pemilu 2024, Rocky Gerung Sebut ada 'Partai Komorbid'

Demokrat berharap semua pihak fokus menjaga komitmen terhadap konstitusi dan amanah reformasi. Apalagi, kata Herzaky, jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama.

“Sekarang seharusnya kita fokus pada bagaimana kita semua, sebagai elemen penting demokrasi, memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilu nanti, benar-benar menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih. Bukan malah menggerogoti ataupun menggerusnya,” katanya.

Herzaky mengajak para elite menghentikan basa-basi. Energi yang ada diminta dialihkan untuk membantu rakyat yang sedang susah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights