Din Syamsudin Berencana Membuat Partai Nasional Religius

  • Bagikan
Din Syamsudin (poto:istimewa)

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin kabarnya berencana membuat partai politik. Namun dia enggan membocorkan nama parati politik yang akan dia dirikan itu.

“Mohon doa restunya aja,” kata mantan ketuya majelis ulama Indonesia (MUI) saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2).

Din tak mengungkap detail partai politik yang ia sedang rancang, namun yang jelas ia memastikan partai tersebut berlatar belakang nasionalis religius, bukan Partai Islam.

Ia mengaku proses pembuatan partai politik tersebut sedang berlangsung.

“Nasionalis Religius,” tegasnya..


Din enggan membocorkan nama partai politik yang ia akan dirikan. Dia meminta publik bersabar karena proses perancangan masih berlangsung.

“Insya Allah pada waktunya nanti,” tutur Din.

Din Syamsuddin merupakan tokoh Islam Indonesia yang aktif di berbagai organisasi. Dia pernah memimpin Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2010-2015. Ia pun memimpin MUI pada 2014-2015.

Setelah Pilpres 2019, Din mulai aktif menggalang dukungan politik. Ia mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh.

Organisasi itu sempat menyita perhatian publik karena mendapat dukungan dari berbagai kelompok di sejumlah provinsi. Namun, perkembangan KAMI terhenti usai sejumlah deklarator ditangkap polisi dengan tuduhan mendalangi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain mendirikan KAMI, Din juga aktif mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu upaya terbaru Din adalah menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

“(Akan mengajukan gugatan terhadap) keduanya, (uji) formil dan materiil,” ungkap Din saat dihubungi wartawan kemarin jumat.


BACA JUGA :  PDIP: Puan, Ganjar dan Risma Miliki Kriteria Maju ke Kontestasi Pilpres 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *