“Oleh karena itu, sejalan dengan visi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, mohon izin kepada Bapak (Menteri PUPR) berkenan menyetujui saya mengusulkan diberi nama Tol Jagat Kerthi Bali,“ ujar Koster dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Selasa (8/3/2022).
Tol Jagat Kerthi menurut Koster memiliki makna bahwa jalan tol ini merupakan infrastruktur perekonomian yang akan memberi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pembangunan jalan tol ini sudah dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik dalam 2 tahap.
Tahap pertama kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Denpasar, Bali. Serta, tahap kedua yaitu kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat pemilik lahan.
“Dari sebanyak 8.643 orang pemilik lahan, sebanyak 8.641 warga yang setuju dan hanya 2 warga yang tidak setuju. Jadi kalau di persen yang setuju itu sekitar 99,9%,” imbuhnya.