Kejagung Hentikan Penyelidikan Kasus Beras: Kami Hormati Proses di Polri

  • Bagikan
Ilustrasi beras. Foto/Ist

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran beras subsidi. Langkah ini diambil lantaran perkara tersebut dinilai beririsan dengan penyidikan yang sedang dilakukan Satgas Pangan Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penghentian tersebut merupakan bentuk koordinasi antarpenegak hukum.

“Untuk sementara kita hold dulu, karena hampir beririsan dengan perkara yang sedang ditangani Satgas Pangan Polri,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/8).

Menurut Anang, Satgas Pangan Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan beras tersebut. Sementara di Kejagung, perkara masih berada di tahap penyelidikan.

“Karena Polri sudah di tahap penyidikan, sementara kami baru penyelidikan, maka kita hormati proses yang sedang berjalan di sana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Serahkan Diri Usai Dikepung 15 Jam

Awal Mula Penyelidikan di Kejagung

Kejagung sebelumnya turut melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan mutu, harga, hingga takaran beras bersubsidi atau beras oplosan. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap produsen beras “nakal” demi melindungi masyarakat.

“Kejaksaan melalui Tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi sudah mulai melakukan penyelidikan terkait ketidaksesuaian mutu dan harga beras,” ungkap Anang, pada 24 Juli lalu.

Meski proses di Kejagung ditangguhkan, Anang menegaskan koordinasi dengan Polri tetap dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi beras subsidi mencuat setelah ditemukan adanya praktik pelanggaran mutu dan takaran dalam penyaluran beras. Praktik ini ditengarai merugikan negara sekaligus menyulitkan masyarakat miskin yang seharusnya mendapat beras dengan harga terjangkau.

BACA JUGA :  Anak Kiai, Tersangka Cabul Santriwati Dijebloskan di Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo

Saat ini, Satgas Pangan Polri telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Sementara Kejagung menegaskan masih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights