Tangerang — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan insentif besar bagi puskesmas di Kabupaten Tangerang yang paling aktif mendeteksi penyakit kusta. Puskesmas yang berhasil menemukan kasus kusta terbanyak pada 2025 akan diganjar hadiah uang tunai Rp50 juta.
“Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi akan kita berikan insentif Rp50 juta. Ini khusus untuk Kabupaten Tangerang,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Kamis (14/8/2025).
Menurut Dante, penghargaan ini bertujuan memacu tenaga kesehatan di tingkat pertama untuk lebih giat melakukan deteksi dini dan eliminasi kusta. “Saya minta pada akhir tahun nanti dihitung dan dilaporkan hasilnya. Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi,” ujarnya.
Tak hanya untuk juara pertama, Kemenkes juga menyiapkan insentif bagi puskesmas penemu kasus kusta terbanyak kedua sebesar Rp25 juta dan ketiga Rp15 juta.
Target Eliminasi 2030
Dante menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat target pembebasan kusta di 111 kabupaten/kota pada 2030. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia untuk jumlah kasus kusta terbanyak setelah India dan Brasil.
“Target WHO cukup ketat, dan kita berupaya keras untuk mencapainya,” ujarnya.
Tahap awal eliminasi dilakukan dengan mengenalkan gejala kusta kepada masyarakat agar kasus bisa cepat diidentifikasi dan diobati. Selain itu, Kemenkes memberikan kemoprofilaksis kepada kontak erat penderita sebagai langkah pencegahan.
“Kusta termasuk salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang harus dieliminasi. Untuk pengobatan sudah tersedia di puskesmas, jadi tidak perlu ke rumah sakit kecuali untuk kasus berat,” jelas Dante.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah satu kunci pencegahan penyebaran penyakit ini.*