Kisruh Sepak Takraw: Pengurus Daerah Geruduk KONI, Tolak SK Caretaker

  • Bagikan
Kisruh Sepak Takraw: Pengurus Daerah Geruduk KONI, Tolak SK Caretaker.

JAKARTA — Sebanyak 24 Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap penunjukan caretaker oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka secara serempak mendatangi Kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta, Senin (13/10), menuntut klarifikasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap memicu kegaduhan di tubuh organisasi.

Dalam pernyataan resminya, para pengurus menyebut keputusan penunjukan caretaker dilakukan tanpa komunikasi yang transparan, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ketua PSTI Riau, Rudianto Manurung, mengungkapkan keresahan para pengurus daerah atas beredarnya Surat Keputusan (SK) caretaker yang dinilai tidak sah dan menimbulkan kekacauan internal.

“Organisasi kami sebenarnya berjalan baik, tapi muncul kegaduhan akibat ulah oknum-oknum yang menyebarkan surat caretaker tanpa dasar yang jelas. Kami meminta Menpora Bapak Erick Thohir dan Ketua KONI Bapak Marciano Norman untuk segera menindak tegas pihak-pihak tersebut,” ujar Rudianto kepada wartawan.

BACA JUGA :  Akhir Puasa, FORWAT Gelar Silaturahmi dan Sodakoh Ramadan

Mantan Ketua Umum PSTI dua periode, Asnawi, turut hadir mendampingi para pengurus daerah dalam aksi damai ini. Meski mengaku tidak lagi menjabat, ia menyayangkan sikap KONI yang mengeluarkan SK tanpa konsultasi dan sosialisasi yang memadai kepada pengurus sah hasil Munas Desember 2024 di Sukabumi.

“Saya memang sudah tidak menjabat lagi, tapi saya hadir untuk menyuarakan keresahan teman-teman. SK caretaker itu muncul begitu saja tanpa sepengetahuan kami. Bahkan dua dari nama dalam SK berasal dari pihak yang selama ini berseberangan, sehingga netralitas sangat diragukan,” tegas Asnawi.

Lebih jauh, Sekretaris Jenderal PSTI, Herman Andi, menilai keputusan KONI menerbitkan SK caretaker sebagai tindakan prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Dinas Koperasi UMKM dan Naker Bangli Rutin Gelar Pembinaan LPK

“Putusan arbitrase itu belum punya kekuatan eksekusi sebelum didaftarkan ke pengadilan negeri. Namun KONI sudah mengeluarkan SK, padahal dasar hukumnya lemah. Ini mencederai proses organisasi yang selama ini berjalan demokratis,” ujar Herman.

Ia juga meminta perhatian langsung dari Ketua Umum KONI, Menpora, hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto selaku tokoh yang peduli terhadap pembinaan olahraga nasional.

“Kami mohon agar organisasi sepak takraw diselamatkan dari upaya politisasi dan kepentingan kelompok tertentu. Jangan sampai PSTI dijadikan organisasi boneka,” pungkasnya.

Aksi damai ini diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap resmi kepada pihak KONI, yang diharapkan segera merespons secara terbuka dan objektif. Para pengurus daerah berkomitmen menjaga marwah olahraga sepak takraw agar tetap independen dan fokus pada pembinaan prestasi, bukan konflik internal.*

BACA JUGA :  Siswa SMK Cikarang Barat Patah Rahang, Terungkap Modus Kelompok ‘Basis’ Tutupi Aksi Kekerasan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights