BALI – Pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang juga pelaku tabrak lari di wilayah Kuta, Badung, Bali ternyata warga negara asing alias bule. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya bule tersebut diamankan.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Satlantas Denpasar mengamankan bule yang melakukan aksi tabrak lari di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kuta, Badung, Bali pada Kamis (27/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.45 WITA.
Bahkan sebelum diamankan, petugas kepolisian mendapatkan kendaraan yang digunakan saat peristiwa itu terjadi di wilayah Pantai Bangsal kawasan Sanur, Denpasar, Bali pada pagi harinya.
“Pelaku sudah diamankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar. Pelaku WNA asal Irlandia,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (27/7/2023).
Hasil pemeriksaan, diketahui jika bule tersebut berinisial MRM (36 tahun) asal Irlandia yang tinggal di wilayah Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali tapi dia berhasil diamankan di wilayah Canggu untuk bersembunyi.
Saat diamankan, bule tersebut sempat berusaha kabur, beruntung dirinya bisa segera diamankan.
Sebelum hal itu terjadi, MRM diketahui melaju dari selatan menuju ke utara dan melaju dengan kecepatan tinggi sambil berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya, Toyota Yaris berplat B 1526 QJ yang dikendarai Hariyanto Christian.
Namun saat di Simpang Kunti, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kuta, Badung, Bali pengendara mobil Mitsubishi menabrak bagian belakang saat berhenti karena lampu merah.
Panik, bule tersebut berbelok namun di sebelahnya ada pengendara motor Ni Wayan Madiani dan ia kembali melakukan tabrakan hingga korban meninggal dunia.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebut kejadian ini sudah ditangani Satlantas Denpasar dan kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan, kurang lebih 3 jam setelah mobil ditemukan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bambang Yugo Pamungkas.