Pembentukan RT/RW Baru di Ayodhya Disepakati Usai Hearing dengan Komisi I DPR

  • Bagikan

Tangerang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindaklanjut Surat dari Warga Cluster Ayodhya Garden tanggal 04 April 2025 lalu.

Hal tersebut membahas permohonan kebijakan Ketua DPRD Kota Tangerang dalam pemekaran Ketua RW dan Ketua RT di lingkungan Cluster Ayodhya di Ruang Rapat Barnimus DPRD Kota Tangerang. Selasa, 20 Mei 2025.

Diketahui, RDP tersebut dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Kabag Hukum Setda Kota Tangerang, Camat Tangerang, Dan Ramil 01 Tangerang, Kapolsek Tangerang, Lurah Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, Pimpinan Estate Manajemen Ayodhya Garden, dan Pelapor.

Komisi I DPRD Kota Tangerang, H Junadi mengatakan, pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru di wilayah Ayodhya akhirnya disetujui setelah digelar hearing atau dengar pendapat antara masyarakat setempat, Camat, Lurah, unsur pemerintahan, dan anggota Komisi I DPR.

BACA JUGA :  Asyik Ngamar di Hari Valentine, 26 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Surabaya Terjaring Razia

“Kesepakatan ini muncul setelah masyarakat Ayodhya mengajukan permohonan pembentukan lembaga RT/RW baru, dengan alasan jumlah Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut telah memenuhi syarat administratif, yakni lebih dari 800 KK,” jelasnya kepada wartawan.

“Sebagai perwakilan rakyat, saya akan memantau proses ini untuk memprioritaskan pelayanan masyarakat,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pembentukan RT/RW menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi warga secara cepat dan konkret.

Pembahasan lebih lanjut terkait teknis pemilihan pengurus RT/RW serta penunjukkan wilayah kerja rencananya akan dibahas dalam rapat terbuka besok. Masyarakat Ayodhya pun menyambut positif langkah ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

BACA JUGA :  Rumah Warga hingga RSUD Rusak Berat Akibat Gempa Dahsyat Cianjur

Lebih lanjut, hearing yang digelar secara terbuka tersebut membahas aspirasi warga Ayodhya mengenai pentingnya pembagian struktur pemerintahan yang lebih representatif.

“Pembentukan RT/RW ini diperlukan untuk memperlancar pelayanan publik dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, yg rencananya akan dibentuk 5 RT dan 1 RW,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Kelapa Indah menyatakan kesiapannya untuk segera merealisasikan permohonan tersebut.

“Besok malam akan diadakan rapat terbuka bersama Camat, perangkat desa, dan warga untuk finalisasi pembentukan RT/RW baru,” pungkasnya

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights