TANGERANG- Dalam rangka menyambut hari ulang tahun bhayangkara, Polsek Jatiuwung bersama PT Gadjah Tunggal TBK melakukan kegiatan Bedah rumah warga tidak mampu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin saat di wawaxarai oleh awak media di ruang kerjanya Mako Polsek Jatiuwung, Rabu 23/04/2025.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menuturkan dalam kegiatan program bedah rumah warga tidak mampu dan tidak layak huni milik warga masyarakat yang berlokasi di Kp Pasir kaya Rt 02 / Rw 03, Kelurahan pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kesusahan dan penderitaan masyarakat kecil yg kurang mampu
Dalam kegiatan bedah rumah tidak layak huni, Polsek Jatiuwung menggandeng perusahaan PT Gadjah Tunggal TBK untuk ikut berpartisipasi membantu terlaksananya kegiatan program bedah rumah dan bermanfaat bagi warga yang mendapatkan bantuan, turut di hadiri oleh Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Kanit Binmas AKP Agus Nurdin, S.H., Bhabimkamtibmas, Ketua RT 02, dan tokoh masyarakat setempat.
Acara program bedah rumah ini dilanjutkan dengan peletakkan batu pertama pembangunan oleh Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi dengan didampingi oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, AKP Agus Nurdin, dan Bapak Ismail salah satu perwakilan PT Gadjah Tunggal Tbk
Lebih lanjut, Kapolsek Jatiuwung pun mengucapkan banyak terima-kasih kepada PT Gadjah Tunggal TBK melalui perwakilannya Bapak Ismail yg telah ikut membantu partisipasinya berupa bahan bahan bangunan maupun lainnya.
Semoga dalam pembangunan kegiatan program bedah rumah tidak layak huni ini berlangsung dengan lancar dan selesai, sehingga penghuni rumah yg mendapatkan bantuan bedah rumah bisa merasakan dalam menempati rumah yang aman dan nyaman bersama keluarganya.