Promotor Konser Coldplay Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Foto: istimewa

JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa promotor konser Coldplay terkait mekanisme penjualan tiket, setelah maraknya kasus penipuan. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, dalam pemeriksaan itu ada dua orang promotor yang dimintai keterangannya.

“Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” ujar Ramadhan pada Kamis, (25/5/2023).

“Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya diklarifikasi ada dua, atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment,” ujarnya.

Keduanya diperiksa sejak pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB dan dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik seputar perizinan.

“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.

BACA JUGA :  Inilah Nasib Jakarta Setelah Nanti tak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara

Kendati begitu, Ramadhan belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut dan masih melakukan pendalaman lain.

“Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada 2 orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelidiki kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Hingga saat ini, tercatat ada 65 orang yang mengaku jadi korban penipuan penjualan tiket melalui media sosial.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai Rp227 juta

Penulis: Johnit SumbitoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights