Itu yang enggak bisa overnight, tidak bisa 3-5 tahun. Kan ada proses juga sampai tahap orang mau interaksi, kerekatan juga baik, ada ciri khasnya.
Apa insentif yang akan diberikan untuk pebisnis agar mau pindah ke IKN?
Bambang:
Saya kira ke depan insentif merupakan satu hal yang akan kita bicarakan. Terutama untuk pionir, yang mau awal pindah, menarik orang lain mau pindah harus mengerjakan insentif jenis apa yang pas sehingga mereka yang datang bisa jadi penarik untuk yang lain.
Dimungkinkan salah satunya pajak, tapi kami lihat lagi lah. Saya masih belajar, baru hari kedua.
Dhony:
Menurut saya insentif efektif untuk mengawal visi, impian Indonesia yang lebih modern, maju. Harus ada tools itu untuk pengendalian. Jadi instrumen pengendalian, insentif, disinsentif. Ada reward, apalagi kalau pionir. Orang pindah, orang yang yang mau jadi warga sana, yang mendukung, kami akan perhatikan.
Setelah ini, bapak presiden sudah mengarahkan, kami akan mencari putra daerah terbaik untuk membantu kami yang di operasional, di deputi-deputi itu, misal orang sana dominan ya.
Pak Jokowi sempat meminta KPK mengawal pembangunan IKN, apakah siap dikawal KPK?
Bambang: Kami sangat terbuka. Kami ingin nanti KPK mengawasi dan kami juga ingin ada tim asistensi hukum. Nanti kami akan sowan ke para penegak hukum satu per satu, meminta mereka mengawasi jalannya proses pembangunan dan pengelolaan IKN.
Dhony:
Harus dari awal melibatkan KPK, BPK, Kejaksaan, Kepolisian. Makanya gotong royong itu prinsipnya bukan berarti kita, semua yang memiliki ekspertis di bidang masing-masing, dari sisi pengawasan, pencegahan.
Kita semua mendukung agenda bangsa ini. UU sudah diketok, harus dong. Bukan siap enggak siap, harus melibatkan dari awal.
KPK menyebut tidak semua lahan clean and clear, apa tanggapan Anda?
Dhony: Itu wajar. Kalau masalah tanah itu terjadi di mana-mana. Seperti BSD. Kelihatannya sekarang bagus ya, tapi sebenarnya waktu pembebasan tanah itu kita lakukan secara satu bidang per bidang.
Kelebihannya di IKN itu sudah ada kawasan yang besar yang sudah tersedia. Masih ada (lahan) yang dikuasai oleh perusahaan dan masyarakat, ya harus kami bahas dengan masing-masing. Ini kan proyek strategis nasional untuk kepentingan umum, ada aturan, kami ikuti aturannya.