JAKARTA – Gelombang aksi buruh akan mengguncang berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis (28/8/2025). Tidak hanya terpusat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, aksi unjuk rasa juga akan digelar serentak di kawasan industri dan daerah strategis lain di seluruh Tanah Air.
Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah koalisi serikat pekerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut mobilisasi buruh akan menyebar di wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, serta merambah ke provinsi-provinsi lain.
“Selain di Jakarta, aksi buruh 28 Agustus juga digelar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua,” ujar Said, Rabu (27/8).
Enam Tuntutan Utama
Dalam aksi serentak ini, buruh mengusung enam tuntutan pokok, di antaranya:
- Menghapus sistem outsourcing.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
- Mendesak pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
- Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Said juga menyoroti kebijakan perpajakan yang dinilai memberatkan pekerja. “Hapus pajak pesangon, THR, dan JHT. Hentikan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. Selama ini aturan pajak masih tidak adil,” tegasnya.
Dengan aksi yang digelar serentak dari Jakarta hingga Papua, serikat buruh berharap suara mereka lebih kuat terdengar oleh pemerintah dan DPR.*

























