Teken Komitmen Bersama P4GN, Dr. Nurdin: Kolaborasi Wujudkan Kota Tangerang Bersinar

  • Bagikan

Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yaitu dengan menandatangani Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030, Drs. H. Sachrudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).   

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dalam Forum Komunikasi P4GN yang berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

BACA JUGA :  Jelang Presidensi G20, Kanwil Kemenkumham Bali Menggelar Rapat Internal

“Kegiatan ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba. Komitmen ini sejak awal kita laksanakan secara kolaboratif, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dorong,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda kita. Harapan kita semua, masyarakat bisa bahu-membahu dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, menekankan pentingnya pergerakan nyata dari seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi yang telah disepakati.

BACA JUGA :  Buka Bimtek, Sekda: Komitmen Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan dan Pelaku Usaha Taat LKPM

“Kita sudah menyaksikan bersama komitmen dari berbagai pihak. Kami berharap ini dapat digerakkan secara aktif dan bergelora agar masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Vivick.

Sebagai informasi, Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani kali ini mencakup tiga bidang utama, yaitu Pertama, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kedua, Bidang Rehabilitasi, yang fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba.

Ketiga, Bidang Pemberantasan, yang menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.

Adapun pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

BACA JUGA :  Overstay, WNA Asal Inggris Dideportasi Imigrasi Bali
Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights