11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ribka Tjiptaning: Negara Tak Boleh Biarkan Rakyat Terancam Mati

  • Bagikan
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, dr. Ribka Tjiptaning.

Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, dr. Ribka Tjiptaning P.A.Ak., mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.

Penonaktifan sekitar 11 juta peserta tersebut dinilai telah menimbulkan dampak kemanusiaan serius, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada terapi berkelanjutan.
Berdasarkan laporan dari lapangan dan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, kebijakan penonaktifan itu menyebabkan ratusan pasien kehilangan akses layanan medis vital.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 100 pasien gagal ginjal tidak lagi mendapatkan layanan hemodialisis, dengan perkembangan terbaru menunjukkan jumlah terdampak meningkat menjadi sekitar 160 pasien. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Dalam pernyataannya pada Jumat (6/2/2026), dr. Ribka menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama negara.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab dan DPRD Sukabumi Wujudkan Regulasi Berkelanjutan untuk Masa Depan Daerah

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidup hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Menurut dr. Ribka, persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai masalah teknis kepesertaan BPJS, melainkan mencerminkan kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional.

Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar, antara lain dominannya pendekatan administratif dibandingkan pendekatan kemanusiaan dan medis, minimnya mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik, lemahnya integrasi data sosial dan kesehatan, serta ketiadaan mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Jika tidak segera diperbaiki, situasi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan dan kematian, sekaligus memperdalam ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA :  Hari Pramuka ke-64, Bupati Sukabumi: Pramuka Harus Jadi Solusi Strategis Bangun Karakter Pemuda

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI juga dinilai menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang serius. Pasien gagal ginjal terancam komplikasi berat hingga kematian akibat terputusnya terapi rutin. Di sisi lain, keluarga pasien dipaksa menanggung biaya pengobatan mandiri yang dapat mencapai jutaan rupiah per tindakan hemodialisis, sehingga memicu tekanan ekonomi, psikologis, dan risiko kemiskinan baru akibat beban biaya kesehatan katastropik.

Atas dasar ideologi kerakyatan dan keadilan sosial, PDI Perjuangan mendorong agenda transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain deklarasi status darurat perlindungan pasien penyakit kronis dengan mekanisme aktivasi darurat kepesertaan, reformasi paradigma Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar berbasis hak kesehatan rakyat, serta pembentukan pusat komando krisis layanan kesehatan nasional dengan sistem respons cepat lintas kementerian.

BACA JUGA :  Polri Kerahkan 87.924 Personel untuk Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selain itu, dr. Ribka juga menekankan pentingnya revolusi integrasi data kesehatan dan sosial nasional melalui sistem digital terpadu, serta penguatan perlindungan negara terhadap penyakit katastropik melalui kebijakan afirmatif dan penguatan anggaran layanan kesehatan berkelanjutan.

“Sistem jaminan kesehatan nasional adalah manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat. Setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh. Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, terutama kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan di bidang kesehatan.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights