60 Simpatisan Ditangkap Lantaran Halangi Jemput Paksa MSAT di Ponpes Jombang

  • Bagikan
Polisi Tangkap 60 Simpastisan Lantaran Halangi Jemput Paksa MSAT di Ponpes Jombang (Foto: Istimewa)

JAWA TIMUR – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah menangkap 60 orang simpatisan MSAT, tersangka pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Desa Losari, Polso Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).

Mereka ditangkap lantaran berusaha menghalangi upaya jemput paksa terhadap MSAT.

Menurut Dirmanto, para simpatisan MSAT itu digelandang dengan menggunakan tiga truk polisi dan Satpol PP ke Mapolres Jombang, Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas siapapun pihak yang menghalangi-halangi upaya penjemputan paksa terhadap MSAT. Hal itu sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

“Ini yang menghalangi tadi, dan ada juga sukarelawan, karena ada sukarelawan juga yang dari luar daerah, jumlahnya kita data,” imbuhnya. Di saat yang sama, Dirmanto mengatakan saat ini pihaknya sedang menyisir dan menggeladah beberapa lokasi di dalam Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso Jombang, tempat MSAT bersembunyi.

“Kami masih melakukan penggeledahan di beberapa gedung, karena di dalam luas sekali. Gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan waktu dekat kami bisa menemukan DPO,” kata Dirmanto.

“Masih dalam pencarian di dalam pondok,” tambahnya.

Pagi ini polisi kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap seorang anak kiai di Jombang, tersangka kasus pelecehan seksual santriwatinya sendiri, MSAT, di Jombang.

Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat DPO berada.

Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.

BACA JUGA :  Peringati May Day, Sabtu Lusa KSPSI akan Kerahkan 12.800 Buruh di Kawasan Senayan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *