Bamsoet: MPR RI Sebagai Penjaga Iklim Politik Agar Tetap Teduh

  • Bagikan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Poto:Istimewa)

JAKARTA – MPR sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh.

Demikian disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Pelantikan dan Rapat Kerja Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Maluku secara daring dari Jakarta, Minggu (13/2).

“Lembaga ini akan tetap menjadi penjaga iklim politik menjelang Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan hal yang dilakukan MPR dengan membangun wawasan kebangsaan agar dapat mendorong terwujudnya kematangan dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI itu mengungkapkan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu menyepakati Pemilu Serentak 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA :  2 Kapal Pesiar Disiapkan IMI di Ajang MotoGP Mandalika 2022

Sedangkan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

Meskipun diselenggarakan pada tahun 2024, katanya, rangkaian tahapan penyelenggaraannya sudah di depan mata.

Dimulai pada Juni 2022, KPU menyusun Peraturan KPU dan melakukan sosialisasi. Selanjutnya, partai politik mendaftarkan diri pada Agustus 2022.

Pada Januari hingga Februari 2023 ditetapkan daerah pemilihan diikuti pendaftaran calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2023.

Kemudian setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023, agenda pendaftaran bakal Capres-Cawapres dan penetapan pasangan Capres Cawapres dilaksanakan pada September 2023. Sedangkan penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada Oktober 2023.

BACA JUGA :  Bamsoet Turut Berkemah Bersama Presiden Jokowi di Titik Nol IKN

Selanjutnya, kampanye dijadwalkan pada Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Setelah minggu tenang, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara Capres Cawapres, Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 14 Februari 2024.

Dari aspek dukungan sumber daya, penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak pada tahun yang sama menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memadai dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu).

Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019 harus dijadikan pembelajaran, mengingat 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit karena kelelahan dalam melaksanakan tugasnya

“Dari aspek anggaran, KPU memperkirakan biaya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp86,2 triliun, sedangkan Pilkada Serentak 2024 sekitar Rp26 triliun. Pada setiap pengelolaan keuangan negara selalu melekat tiga prinsip fundamental, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelas Bamsoet.

BACA JUGA :  Bunyi Kulkul-Kentongan Khas Bali Tandai Pembukaan GPDRR 2022 Secara Resmi

Dia mengingatkan dari dua kali penyelenggaraan Pemilu, yakni tahun 2004 dan tahun 2019 sudah ada beberapa penyelenggara pemilu yang divonis bersalah karena terlibat kasus korupsi.

“Anggaran yang sangat besar tersebut harus berbanding lurus dengan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *