BALI – Polisi masih memproses kasus perkelahian antara pasangan asal Rusia dengan keluarga WNI asal Jakarta di Denpasar Bali. Namun, dua WN Rusia, yakni pria berinisial AI (21) dan pasangannya perempuan berinisial PV (29), yang dilaporkan sekaligus melaporkan peristiwa itu diketahui telah keluar dari Indonesia.
Bule Rusia itu terlibat perkelahian dengan satu keluarga asal Jakarta di restoran cepat saji di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
“Mereka (WN Rusia) sudah keluar dari Indonesia. Informasi terakhir kami sudah bersurat ke Imigrasi bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Bali,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Selasa (30/5/2023).
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus yang saling dilaporkan kedua belah pihak itu.
“Kita sudah memeriksa tujuh saksi. Kita sudah melakukan pengecekan CCTV. Kami sampaikan bahwa terlapor (WNA Rusia) juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk memberikan pencekalan kepada dua WNA Rusia kendati belum ada penetapan tersangka.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA Rusia) yang diduga menjadi tersangka. Dalam kasus ini belum ada tersangka, kita masih lidik betul. Kita harus mencari tahu betul apa yang menjadi penyebabnya,” ujarnya.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengecek alat bukti lainnya terkait kasus itu. Setelah hasil penyelidikan dan penyidikan selesai dan dua WN Rusia itu dinyatakan bersalah, akan dikeluarkan red notice.
“Setelah nanti kuat (bukti-buktinya) kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi hubinter (Hubungan Internasional kepolisian dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” ujarnya.
“Kita lihat lagi perkembangan penyidikannya, masih bergulir ini. Alat bukti sudah kita amankan semuanya, termasuk CCTV dan nanti kita akan buktikan seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, dua WN Rusia berinisial AI (21) dan seorang perempuan berinisial PV (29) diduga terlibat penganiayaan kepada satu keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) di Bali. Peristiwa tersebut, juga viral di media sosial.
Kejadian itu, berlokasi di sebuah restoran cepat saji di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/5) sekitar pukul 17.15 WITA.
“Ini masih penyidikan yang jelas semua (WNA Rusia dan para WNI) akan diperiksa,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, Rabu (24/5) lalu.