Bukan Hanya Pasien Katastropik, DPR Tuntut Semua PBI Diaktifkan Kembali

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah menunda penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan selama tiga bulan untuk seluruh peserta yang terdampak, bukan hanya bagi pasien dengan penyakit katastropik.

Menurut Edy, kegaduhan di masyarakat muncul bukan semata karena nasib pasien sakit berat, melainkan karena total 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026.

“Ekspektasi publik tidak sampai kalau hanya untuk katastropik. Yang gaduh itu justru 11 juta peserta. Kalau mau bijak, penundaan tiga bulan seharusnya mencakup seluruh 11 juta PBI tersebut,” ujar Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA :  BNPB Kirim Bantuan Logistik dan Dana Siap Pakai untuk Korban Bencana Longsor di Natuna

Berdasarkan data pemerintah, total penerima PBI mencapai 96,8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 11 juta peserta dinonaktifkan awal Februari lalu. Di antara peserta nonaktif itu terdapat sekitar 120 ribu pasien dengan penyakit katastropik. Setelah verifikasi Kementerian Sosial, jumlahnya menyusut menjadi 106 ribu orang, dan data terakhir BPJS Kesehatan mencatat 102.921 orang.

Edy menegaskan, keputusan rapat lintas fraksi DPR pada Senin (9/2/2026) merekomendasikan agar seluruh peserta PBI nonaktif tetap mendapatkan pelayanan selama masa transisi tiga bulan. Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pasien katastropik atau untuk semua peserta.

“Kami ingin 11 juta PBI nonaktif tetap dilayani dalam tiga bulan ke depan, agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Gelombang Tinggi pada 6-7 April 2023

Respons Menteri Kesehatan

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa jika seluruh 11 juta peserta diaktifkan kembali, maka total penerima PBI akan meningkat signifikan.

“Kalau nanti dimasukkan lagi, jumlah PBI akan bertambah dari 96,8 juta menjadi sekitar 107,9 juta orang,” kata Budi.

Namun ia belum dapat memastikan apakah aspirasi DPR bisa langsung diakomodasi. Menurutnya, kebijakan ini menyangkut banyak aspek lintas kementerian, termasuk perencanaan anggaran negara.

“Ini harus kami bahas lebih lanjut karena berkaitan dengan RPJMN, APBN, dan dokumen kenegaraan lainnya. Kami memahami masukan DPR, tetapi perlu koordinasi lintas kementerian terlebih dahulu,” ujarnya.

Polemik penonaktifan PBI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan masyarakat miskin dan rentan. DPR meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi kekosongan perlindungan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.*

BACA JUGA :  KPK: Ada 373 Laporan Gratifikasi Sepanjang Lebaran 2023 dengan Total Rp240 Juta
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights