Demokrat: Menunda Pemilu 2024 Tindakan Melanggar Konstitusi

  • Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman (Foto: Istimewa)

Menurutnya, sikap yang ditampilkan Jokowi sejauh ini masih tidak tegas.

“Jawaban yang disampaikan beliau selama ini masih fifty-fifty antara setuju satu kaki dan satu satu kaki masih [menolak],” ucapnya.

Padahal, tambahnya, Jokowi tidak memiliki pilihan selain menolak dalam merespons usul penundaan Pemilu 2024. Benny mengingatkan, Jokowi telah melanggar sumpah yang diucapkan saat dilantik menjadi Presiden RI bila menyetujui usul penundaan Pemilu 2024.

“Menurut kami presiden tidak ada pilihan lain dalam situasi ini, harus menolak sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya saat pelantikan adalah setia pada konstitusi,” kata Benny.

Usul penundaan Pemilu 2024 digulirkan oleh tiga ketua umum parpol yaitu Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, serta Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Namun, pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyatakan bahwa hingga kini pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan Pemilu. Mahfud berkata bahwa presiden juga telah menyetujui Pemilu digelar 14 Februari 2024.

BACA JUGA :  Peneliti Politik: Pemilu 2024 Wajib Hasilkan Pemimpin Amanah bukan Penguasa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights