JAKARTA – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Citra Nusa Insan Cemerlang (CNI), Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat diduga menggunakan daya listrik ilegal yang dialirkan secara langsung dari kabel induk udara tanpa menggunakan meteran listri (kWh).
Berdasarkan investigasi wartawan di lokasi ditemukan ada dua kabel listrik warna hitam (kabel fase) yang diduga disambungkan langsung secara ilegal. Kabel yang satu diketahui disambungkan langsung ke kabel udara milik PLN menggunakan isolatif dan ujungnya ditarik ke lokasi PKL menggunakan stop kontak yang disambungkan ke MCB bukan meteran (kWh).
Kemudian dari MCB itulah disalurkan ke ratusan pedagangan yang tersebar di kawasan tersebut.
Sementara kabel fase satu lagi juga diduga disalurkan secara ilegal. Kabel ini diambil dari aliran listrik yang ada di bangunan rumah pompa milik Suku Dinas Tata Air yang ada di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, semua PKL yang ada di kawasan CNI itu mengaku membayar iuran bulanan untuk aliran listrik (PLN) selain itu juga ada iuran untuk keamanan dan sampah.
“Ya bayar listrik bang setiap bulan, sampah dan keamanan juga bayar,” ujar Ks (35) salah satu pedagangan PKL kepada wartawan, Senin (6/5/2024) malam.
Menurut sumber, terkait soal listrik PLN yang dialirkan ke para pedagang, dikatakan pengurus di kawasan itu memberikan uang koordinasi kepada oknum PLN. Tujuannya menurut sumber agar aktivitas pencurian listrik untuk PKL berjalan aman dan lancar.
“Pengurus para pedagang untuk aliran listrik udah koordinasi sama orang PLN, makanya berani nyuri listrik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui kawasan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat masuk area PLN UP3 Kebon Jeruk yang berkantor di wilayah Jalan Hos Cokroaminoto, Cileduk, Tangerang Kota.
Sementara itu, Assister Manager PLN UP3 Kebon Jeruk Andy Setiawan membantah adanya uang koordinasi kepada PLN dari pengurus PKL Kawasan CNI Kembangan.
“Tidak ada itu, karena bicara PLN, masyarakat taunya kalau yang bisa pasang listrik disebut orang PLN, padahal bukan pegawai PLN,” ujarnya saat dikonfrimasi wartawan di kantornya, pada Selasa (7/5/2024) siang.
Andy mengatakan, pihaknya pada 4 Desember 2023 dan 23 Maret 2024 juga telah melakukan penindakan terkait pencurian listrik. Pada razia itu ditemukan dua aliran yang pertama resmi yang satunya lagi memang diketahui ilegal.
“Waktu itu kami sudah menertibkan dan menggulung kabel yang diduga untuk mengaliri aliran lsitrik secara ilegal,” katanya.
Andy juga memastikan, akan mengkroscek kembali jika saat ini, masih ada kegiatan pencurian aliran listrik PLN di PKL Kawasan CNI Kembangan. Jika ditemukan adanya aliran ilegal, pihaknya tidak segan-segan akan memutus kabelnya.
“Ya nanti akan saya cek, jika benar ada tindakan pencurian aliran listrik PLN, kami akan memutuskan kabelnya,” katanya.*(ren)