KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun 2026. Salah satunya dengan menetapkan pembagian wilayah domisili untuk jalur pendaftaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pembagian wilayah disusun berdasarkan jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung masing-masing satuan pendidikan.
“Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali tidak perlu bingung mencari sekolah terdekat, sekaligus meminimalkan penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/2026).
Pemkot juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Untuk jalur domisili wilayah, pendaftaran SD berlangsung 12-13 Juni 2026, sementara SMP pada 26-27 Juni 2026.
Wahyudi mengimbau orang tua memperhatikan pembagian wilayah yang sudah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:
*1. Wilayah:
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Karang Tengah
- Kecamatan Ciledug
- Kecamatan Pinang
- Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong, Cipondoh
*2. Wilayah:
- Kecamatan Tangerang
- Kecamatan Cipondoh
- Kecamatan Batuceper
- Kecamatan Benda
- Kecamatan Neglasari
*3. Wilayah:
- Kecamatan Periuk
- Kecamatan Karawaci
- Kecamatan Cibodas
- Kecamatan Jatiuwung

























