Hari Ini Komnas HAM Mulai Menyusun Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J

  • Bagikan
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menjelaskan pihaknya mulai menyusun kerangka peristiwa pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Anam menuturkan, penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai pada Selasa (16/8/2022), serta diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu.

“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun, kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ujar Anam saat konferensi pers Senin (15/8/2022).

Menurutnya, dalam obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, saat ini juga tengah disusun secara rinci oleh pihaknya.

BACA JUGA :  Jadwal One Way Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

“Khususnya dalam peristiwa ini ya terkait barang, terkait cerita dan sebagainya itu yang kami akan susun, mana buktinya, yang begitu sedang kami susun,” jelas Anam.

“Sehingga ketika nanti ketemu sama Timsus secara besar, itu bisa memberikan rekomendasi, termasuk juga ya kepada pemerintah misalnya ke Pak Presiden atau Profesor Mahfud,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo sekira pukul 15.10 WIB.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights