Hendak Masuk Gedung, Pengelola dan Pemilik Rusunami City Garden Dihadang Preman

  • Bagikan
Sejumlah oknum security diduga preman menghadang Dirut PT. RAA di pintu masuk Rusunami City Garden, Cengkareng.(foto: istimewa)

JAKARTA – Direktur Utama PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) selaku pelaku pembangunan (developer) Rusunami City Garden dihadang sejumlah oknum preman saat hendak memasuki kantor pengelola di Jl. Kapuk Raya No. 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (2/2/2024).

Untung Sampurno bersama sejumlah karyawan PT. Surya Citra Perdana (pengelola) tidak diperbolehkan memasuki pintu utama Rusun oleh kelompok security yang mengaku mendapat perintah, namun tidak jelas mereka atas perintah dari siapa. Sehingga kericuhan tidak dapat dihindari.

“Saya yang membangun gedung ini, ada hak apa kalian melarang-larang saya memasuki kantor saya,” tegas Untung kepada oknum-oknum tersebut.

Untung meyebut, kedatangannya ke Rusunami City Garden bersama jajaran pengelola yang ditunjuk oleh PT. RRAA untuk membereskan persoalan-persoalan yang dikeluhkan warga. Namun Untung menyayangkan, ada sekelompok kecil oknum warga yang ingin menguasai pengelolaan Rusunami City Garden dengan cara-cara kotor.

BACA JUGA :  Peristiwa Penembakan di Bank Swasta di Cengkareng Mulai Terkuak, Polisi: Pelaku Pakai Pistol

“Saya di sini bertanggung jawab terhadap 600 lebih pemilik unit, bukan kelompok kecil mereka yang serakah ingin merebut pengelolaan dengan memungut-mungut uang warga untuk menyerang pengelola,” terangnya.

Untung menegaskan, pihaknya (PT. RRAA) akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Rusunami City Garden kepada warga (pengurus) yang sah menurut undang-undang.

“Saya akan serahkan kepada warga, tapi pengurus yang bener. Di sini kami hadir kembali untuk membereskan dan memperbaiki fasilitas-fasilitas warga yang rusak agar warga nyaman. Mereka (oknum warga) jangan sok berkuasa dengan merasa gedung milik nenek moyangnya saja,” tukasnya.

Sementara itu, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., selaku kuasa hukum dari PT. RRAA mengatakan, saat ini kliennya sudah melakukan upaya-upaya hukum terhadap kelompok warga yang berusaha merebut pengelolaan yang sah Rusunami City Garden.

BACA JUGA :  Tipu Korbannya, Jenderal Gadungan dan Istrinya Jadi Tersangka

“Kami sedang berproses, dan banyak sekali laporan terhadap kelompok warga ini. Baik itu pidana maupun perdata. Kita tunggu prosesnya saja, pasti akan berjalan sebagaiman mestinya. Ini negara hukum, bukan negara preman,” kata Bintang di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (2/2) malam.

Menurut Bintang, ada sejumlah laporan pidana yang saat ini masih berproses. Baik itu di Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Kejadian malam ini kami juga laporkan di Polda Metro Jaya. Saya berharap kepada kepolisian segera melakukan langkah cepat dan profesional. Kasihan warga-warga penghuni lain yang tidak tahu apa-apa ikut menjadi korban,” ungkapnya.

Selain kepolisian, Bintang juga berharap kepada instansi-instansi lain di wilayah segera melakukan langkah-langkah serius agar persoalan di Rusunami City Garden ini segera terselesaikan.

BACA JUGA :  Satpol PP DKI Jakarta Libatkan Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai 2024

“Kami meminta kepada instansi terkait seperti, Dinas DPRKP DKI Jakarta, Sudin DPRKP Jakarta Barat, Wali Kota dan semua unsur wilayah untuk segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini. Jangan hanya didiamkan dan hanya jadi tontonan. Harus pertegas sesuai tupoksinya,” pungkas Bintang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *