Sebelumnya, salah satu anggota keluarga yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Kedatangannya ini turut didampingi Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.
Salah seorang ibu dari salah satu korban, I (54) melaporkan perekrut yang diduga mengirim anaknya dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
“Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak,” kata Hariyanto Suwarno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Dalam laporan dugaan TPPO yang diatur pada Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007. Ia menduga, dua pelaku itu memiliki jaringan Internasional terkait perdagangan orang bermodus pekerjaan.
Menurut, para WNI tersebut dijanjikan gaji besar untuk bekerja di Myanmar. Apalagi, para WNI tersebut banyak yang tidak memiliki pekerjaan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
“Awalnya teman-teman dijanjikan untuk bisa bekerja setaun sekali pulang ke Indonesia. Gajinya tinggi dan sebagainya,” ujarnya.
Secara terpisah, I selaku ibu salah satu korban mengaku dalam satu minggu ini sudah kehilangan kontak dengan anaknya. Dirinya menduga para WNI itu disekap dan disiksa.
Bahkan, anaknya itu disebutnya juga sempat diancam oleh pihak perusahaan di Myanmar bahwa para WNI di sana tidak bisa kembali pulang.
“Bahkan terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusahaan itu bilang, tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statement perusahaan kemarin,” ujar I.
Diketahui, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya sejumlah orang meminta ingin dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia. Dalam video, mereka nampak seperti di kamar atau ruangan.
“Bapak Ahmad Fahmi tolong pulangkan kami, tolong pulangkan kami Pak Jokowi. Tolong Pak Jokowi pulangkan kami semua di sini,” ujar para WNI yang nampak pada video yang diunggah akun @Irwanardian.
Menanggapi video itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait dengan kementerian/lembaga terkait.
“Sudah langsung koordinasi dengan Kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (28/4) lalu.(*)

























