Komisi II DPR Batalkan Kunker ke Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Negara

  • Bagikan
Ilustrasi. Rapat di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. (Foto/Dok.Antara)

JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengumumkan pembatalan seluruh agenda kunjungan kerja ke luar negeri (kunker LN) yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh Komisi II. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR sebagai respons atas gelombang demonstrasi publik yang mempersoalkan tunjangan fantastis anggota DPR dalam sepekan terakhir.

“Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II,” ujar Rifqi dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Anggaran Kunker Dikembalikan ke Kas Negara

Rifqi menyatakan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut akan dikembalikan sepenuhnya ke kas negara. Ia berharap anggaran itu bisa dialihkan untuk program-program yang berpihak kepada rakyat.

“Kami telah meminta Sekretariat Komisi II DPR RI agar mengembalikan seluruh dana kegiatan ke luar negeri ke kas negara. Kami berharap dana itu dapat digunakan untuk program-program yang lebih kerakyatan dan pro-rakyat,” jelasnya.

Komitmen DPR Hadirkan Fungsi yang Transparan dan Pro-Rakyat

Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR berkomitmen memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memastikan seluruh proses persidangan dan rapat disiarkan secara terbuka dan live agar bisa diawasi langsung oleh publik.

“Seluruh sidang dan rapat di Komisi II akan terus disiarkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi atas kinerja kami kepada rakyat,” tambahnya.

Respons Pemerintah atas Gejolak Publik

Langkah pembatalan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik mengenai gejolak masyarakat terkait gaya hidup mewah dan kebijakan tunjangan DPR. Presiden juga mengungkap bahwa para ketum partai telah memberikan sanksi kepada anggota-anggota yang dinilai mencederai perasaan publik.

“Saya menerima laporan bahwa ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Prabowo dalam pernyataan pers di Istana, Minggu malam (31/8).

Presiden juga mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menyatakan komitmennya untuk mencabut kebijakan pemberian tunjangan khusus kepada anggota dewan sebagai bentuk merespons keresahan publik.*

BACA JUGA :  Kemenkumham Tempatkan Tim Imigrasi di Dekat Pesawat Kepresidenan Delegasi G20
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights