Hal senada disampaikan Anggota DEN Musri bahwa upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung target dari RUEN dan RUED dalam mewujudkan transisi energi dapat dilakukan antara lain melalui energi surya, panasbumi, dan arus laut. Untuk itu, Musri menekankan perlunya mengembangkan potensi energi setiap daerah.
“Kita harus melibatkan kearifan lokal, karena setiap daerah di Indonesia memiliki potensi energi yang berbeda,” tuturnya.
Tujuan GFoET disampaikan Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto yaitu, untuk menginformasikan pada kepala daerah tentang penyelenggaraan ISS 2022.
Kemudian untuk mendiskusikan peran Pemerintah Provinsi untuk transisi energi yang lebih agresif, menjembatani pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan pihak terkait upaya percepatan transisi energi, mendiskusikan potensi sumber pendanaan transisi energi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Juga menggali komitmen daerah untuk transisi energi khususnya dalam pemanfaatan PLTS,” ujar Djoko.
Sementara itu, Direktur IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, pemerintah provinsi melalui RUED mempunyai peran instrumental dalam mendukung pemerintah mengakselerasi EBT mencapai NZE.
“Pemerintah memiliki ruang berinovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT, khususnya mendorong pemanfaatan PLTS Atap di gedung pemerintah, fasilitas public,” kata Fabby.
Fabby mengatakan, pemerintah daerah melalui instrumen Perda, Pergub, dan surat edaran dapat mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan PLTS Atap.
“Juga enyiapkan perangkat insentif, serta penghargaan masyarakat yang berperan serta,” pungkasnya.