TABANAN – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto secara resmi memimpin penutupan giat Pendidikan Pembentukan Bintara TNI TA 2022 di Lapangan Chandradimuka Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean, Tabanan, Bali, pada Jumat (11/2). Giat pendidikan ini digelar selama lima bulan.
“Pendidikan pembentukan bintara TNI angkatan darat tahun anggaran 2022, saya nyatakan ditutup”, tegas Sonny sebagai Inspektur Upacara.
Sebanyak 435 siswa melalui perwakilan masing-masing mendapatkan penaggalan tanda siswa, penyematan tanda pangkat Sersan Dua (Serda) TNI AD, penerimaan piagam dan pengambilan sumpah sesuai dengan agama masing-masing.
Dalam sambutannya, Pandam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa karena telah dilantik menjadi Prajurit TNI Angkatan Darat aktif dengan pangkat Sersan Dua.
Pelantikan hari ini kata dia menjadi langkah awal bagi perjalanan karier sebagai Prajurit TNI dengan tulus ikhlas mendarmabhaktikan diri demi menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mulai saat ini kalian harus siap mengemban tugas negara dan harus siap dalam menghadapi berbagai tantangan penugasan seberat apapun, untuk membela Bangsa dan menegakkan kedaulatan NKRI,” kata Sony.
Sony berpesan dengan menjadi seorang Bintara, berarti harus meninggalkan kehidupan sebagai warga sipil beralih ke kehidupan militer.
“Saya harapkan peralihan ini bukanlah sekedar perubahan fisik dan mental, tetapi harus dibarengi dengan perubahan sikap dan perilaku sebagai seorang prajurit,” ujarnya.
Selain itu militer dituntut untuk memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI.
“Kalian semua harus sadar, dipundak kalian tidak saja diletakkan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit, tetapi juga harus mematuhi semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan, baik yang berlaku bagi masyarakat umum maupun yang hanya berlaku bagi Prajurit TNI,” ujar Sonny.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Irdam IX/Udy, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy, Asrendam IX/Udy, Para Asisten Kasdam IX/Udy, Para Dan/Ka Balakdam IX/Udy, Danrindam IX/Udy, Sekda Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Kapolres Tabanan dan Pengadilan Negeri Tabanan diwakili Kasi Intel.