JAKARTA – Aktivitas hiburan malam di Grand LA Bar Karaoke & Massage di kawasan Ruko Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat kini menjadi sorotan, terutama dari sisi pengawasan yang diklaim dilakukan secara ketat oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Dalam keterangannya, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sherly Yuliana menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan sekadar formalitas, melainkan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pelaku usaha pariwisata menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Grand LA Bar disebut sebagai salah satu objek yang tidak luput dari monitoring. Pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek administratif seperti perizinan dan jam operasional, tetapi juga menyentuh hal yang lebih substansial, yakni potensi pelanggaran sosial di dalam operasional tempat hiburan.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada pencegahan tiga hal krusial: peredaran narkotika, praktik prostitusi, serta aktivitas perjudian. Ketiganya merupakan pelanggaran serius yang kerap dikaitkan dengan dunia hiburan malam.
Sudin Parekraf Jakbar mengklaim bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya melalui inspeksi lapangan, tetapi juga dengan memastikan pihak manajemen menjalankan sistem pengendalian internal yang ketat. Di Grand LA Bar, setiap pengunjung disebut wajib melalui proses pemeriksaan sebelum masuk, sebagai bagian dari SOP yang telah diterapkan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mencegah potensi pelanggaran hukum.
Namun demikian, pengawasan yang diklaim ketat ini tetap membuka ruang pertanyaan publik. Pasalnya, efektivitas pengawasan tidak hanya diukur dari keberadaan SOP dan inspeksi rutin, tetapi juga dari sejauh mana praktik di lapangan benar-benar bersih dari pelanggaran.
Dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aktivitas hiburan malam, transparansi dan konsistensi pengawasan menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga. Sudin Parekraf pun diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memperkuat pengawasan langsung yang bersifat mendalam dan berkelanjutan.*

























