Petugas PPSU di Jakarta Utara Ngaku Dipaksa Staf Kelurahan Utang Pinjol

  • Bagikan
Ilustrasi PPSU (Foto: istimewa)

JAKARTAN – Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Maulana (53) menumpahkan keluh kesah yang dialami sejak Januari 2022. Pada saat itu, dia diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi Pinjaman online (Pinjol) dengan data pribadi di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Dia belum merinci identitas staf kelurahan yang memakai namanya untuk pinjaman uang di pinjol. Menurutnya, pada saat menemui sang atasan itu, mereka bertemu di lantai 2 kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Maulana awalnya kaget, tetapi dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pertimbangannya, uang akan dikembalikan.

BACA JUGA :  Pemkot Jakut Uji Kualitas Air di Danau Sunter Usai Viral Ratusan Ikan Mati Misterius

Dia juga tidak tahu persis apakah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang, semuanya dimintai pinjaman uang. Dia menuturkan, hanya ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Selain itu, nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan yang lain pun berbeda. Menurutnya, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

Setelah pengakuan tersebut ramai, Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah kemudian mengklarifikasi pengakuan Maulana. Plt. Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra mengatakan bahwa klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta berutang pinjol oleh seorang staf kelurahan.

BACA JUGA :  Dinkes Kota Tangerang Cek Kandungan Jajanan Takjil di 13 Kecamatan Saat Ramadhan

“Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” ucapnya, Kamis 6 Juli 2023.

Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat Syahputra ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

“Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu,” ujarnya.

Rahmat Syahputra pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

“Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights