JAKARTA – Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana dalam Program Revitalisasi Sekolah. Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik kecurangan di lapangan.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, sekaligus mempertanggungjawabkan anggaran renovasi secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan masyarakat serta tenaga profesional.
“Skema swakelola bukan hal baru. Pendekatan ini sudah lebih dari 20 tahun berjalan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” ujar Gogot melalui siaran pers, Sabtu (16/8/2025).
Klarifikasi Dugaan Pungli
Pernyataan ini merespons adanya dugaan pungli terkait dana revitalisasi sekolah di beberapa TK di Jawa Barat. Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Kemendikdasmen, baik pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat menegaskan tidak ditemukan adanya pungli.
“Kepala sekolah menyatakan tidak ada pihak mana pun yang meminta pungutan. Hasil penelusuran dinas pendidikan kabupaten juga menunjukkan hal yang sama,” tegas Gogot.
Mekanisme Mitigasi dan Kanal Pengaduan
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme mitigasi termasuk langkah cepat apabila terjadi hambatan atau intervensi dari pihak eksternal. Pemda diminta segera melaporkan kendala ke pusat agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Kemendikdasmen juga membuka sejumlah kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat, di antaranya:
- Posko Pengaduan Itjen: https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/
- Unit Layanan Terpadu: https://ult.kemendikdasmen.go.id/
- WhatsApp: +62 812-1804-0427
- Call Center: 177
- Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Gotong Royong dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Gogot menekankan, program revitalisasi sekolah berbasis swakelola ini tidak hanya bertujuan memperbaiki sarana pendidikan, tetapi juga untuk mendorong partisipasi masyarakat serta menggerakkan ekonomi lokal.
“Revitalisasi sekolah yang melibatkan gotong royong diharapkan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap sekolah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.*