JAKARTA- Polri memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu diizinkan untuk pulang ke rumah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan kondisi kesehatan Putri walaupun tengah melakukan pendalaman kasus pembunuhan Brigadir J.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/8).
“Diinformasikan oleh penyidik (Putri) akan kembali dulu ke rumah,” lanjut Dedi.
Dia mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” tutupnya.(*)