Ende – Dandim 1602/Ende Letkol Kav I Nengah Pendi R., S.T., meresmikan dan menyerahkan dua kunci rumah hasil renovasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Koko RT 01/RW 03, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende dan di Watutoro RT 007/RW 004, Kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, pada Senin (27/3/2023).
Dalam sambutannya, Dandim 1602/Ende mengatakan bahwa rehab rumah yang tidak layak huni ini telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh Ibu Sofiah Husen (52) warga dan Ibu Nurhayati (43).
“Jadi hari ini kita resmikan dua rumah milik Ibu Sofiah Husen dan Ibu Nurhayati yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk dihuni dan sekarang sudah layak untuk dihuni,” ucap Dandim.
Lebih lanjut dikatakan Dandim, rehab rumah ini merupakan Program Kodam IX/Udayana yang diinisiasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., melalui Kodim 1602/Ende. “Ini merupakan kepedulian TNI terhadap masyarakat yang kurang mampu,” Pungkas Dandim.
Sementara itu, Ibu Sofiah Husen menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak-bapak TNI Kodim Ende yang telah membantu pembangunan rumahnya.
“Tidak lupa juga kami ucapkan rasa terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana dan Komandan Kodim 1602/Ende, yang sudah merekomendasikan pembangunan rumah kami. Rumah ini sudah layak untuk kami huni, jadi sudah tidak mengalami kebocoran saat musim hujan,” pungkasnya.
Penyerahan kunci rumah dihadiri juga oleh Pasi Ter Kodim 1602/Ende, Camat Ende Selatan, Kapolsek Ndona, Camat Ndona, Lurah Lokoboko, Lurah Rukun Lima, Babinsa serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (Kodim 1602/Ende)