Diduga Lecehkan 5 Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai Honorer BPN Jakbar Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo. (Foto: Dok. PWI Jakbar)

JAKARTA – Seorang pria berinisial J (32) yang merupakan oknum pegawai honorer di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak di bawah umur.

Oknum pegawai honorer tersebut diduga mengalami penyimpangan seksual dengan memiliki perilaku yang dapat memperoleh kepuasan seksual dengan cara memperlihatkan alat kelaminnya kepada orang lain (Eksibisionisme).

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, oknum pegawai honorer BPN tersebut diamankan Polisi setelah orang tua para korban melaporkan ke Polsek Cengkareng.

“Sudah kita amankan,” kata Ardhie, Senin (26/9/2022) malam.

Ardhie menjelaskan, sementara ini korban ada 5 anak di bawah umur. Namun terkait persoalan tersebut pihaknya masih mendalami, karena menurutnya dalam menyikapi kasus tersebut butuh kehati-hatian dalam penyelidikan.

BACA JUGA :  LHP BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarta Diminta Segera Tindak Reklame Ilegal yang Picu Kerugian Pajak Daerah

“Kita masih mendalami dan menggali informasi-informasi lain. Nanti kalau sudah jelas baru ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights