KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmen penuh mendukung implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengamanatkan program BSAN diterapkan di seluruh lingkungan sekolah, termasuk di Kota Tangerang.
Dukungan itu ditandai dengan pemasangan rompi Kelompok Kerja Pokja BSAN oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono bersama Gubernur Banten Andra Soni serta Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Momen tersebut berlangsung saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa Banten 2026 di Stadion Benteng Reborn, Sabtu sore (9/5/2026).
“Kami mendukung penuh dan sudah bergerak cepat mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman di seluruh satuan pendidikan. Deklarasi bersama tadi jadi bentuk dukungan nyata,” ujar Wahyudi.
Pemkot Tangerang telah menyiapkan perangkat pendukung agar implementasi BSAN berjalan optimal. Seluruh sekolah di Kota Tangerang sudah membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
“Kami juga bentuk Satgas Pokja yang didukung semua unsur. Tujuannya memastikan program BSAN bisa diimplementasikan sebaik-baiknya,” tambah Wahyudi.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengintegrasikan layanan lintas dinas untuk mendukung BSAN, SI LACAK PERAK (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) hingga pemanfaatan layanan pelaporan melalui LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).*

























